Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendata jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebanyak 103.845 orang.
“Petugas KPPSÂ ini tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jakarta,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/11/2024).Â
Mereka yang telah dilantik oleh KPU masing-masing ini wilayah diharapkan dapat menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan penuh integritas. Selanjutnya, para petugas menjalani bimbingan teknis (bimtek) dengan beberapa sesi pada pagi ini.
Sejumlah materi yang diberikan berupa materi praktis pekerjaan KPPS di TPS saat pilkada yakni terkait pemungutan suara, perhitungan suara, logistik di TPS, dan penggunaan aplikasi sebagai sarana publikasi perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (Sirekap).
“Target kami tanggal 12 November 2024 sudah selesai bimtek KPPS,” kata Fahmi.
KPU DKI membuka pendaftaran petugas KPPS pada 17-28 September lalu. Setelah melalui berbagai tahapan termasuk penelitian administrasi dan masukan masyarakat, KPU DKI menetapkan dan melantik para petugas.
Adapun masa kerja petugas KPPS dimulai Kamis (7/11) hingga 8 Desember 2024.
Sebelumnya, pada Sabtu, 2 November 2024, KPU DKI mengadakan pelatihan (Training of Trainer/Tot) fasilitator bimtek KPPS pada KPU kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Â