Ihan Nurdin dari Koalisi ASPIRASI menambahkan, tidak hanya forum yang inklusif karena keteribatan aktif kelompok disabilitas dalam setiap sesi, workshop bertajuk “Komunikasi Strategis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” tersebut juga menjadi momentum yang produktif dengan dihasilkannya 4 konten kampanye dan draf rumusan kertas kebijakan tentang usulan langkah-langkah dalam memperkuat komitmen pemenuhan dan perlindungan hak-hak kelompok rentan.
Yakni, urai Ihan, pertama pemerintah memastikan tersedianya akses dan prasarana yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam momen Pilkada 2024.
Kedua, kata Ihan, pemerintah dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan untuk mengambil peran di masyarakat mulai dari tingkat gampong (kampung/desa) hingga provinsi.
Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk akselerasi pengesahan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti pendidikan inklusi, penyediaan sarana prasarana di tempat umum yang aksesibel, termasuk menyediakan pelatihan dalam mempersiapkan perencanaan karier penyandang disabilitas.
Keempat, lanjut Ihan, pemerintah memastikan keterlibatan langsung kelompok rentan dalam proses pembangunan atau penyusunan regulasi di daerah.
“Rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh peserta workshop dalam rancangan kertas kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan untuk disampaikan secara langsung kepada para calon gubernur Aceh saat pelaksanaan “Duek Pikee”,” cetus Ihan.
“Dengan demikian, isu-isu tentang kelompok rentan tidak hanya diperbincangkan di ruang publik, namun juga menjadi isu yang didengar dan dipertimbangkan oleh para calon gubernur sebagai isu yang akan diintegrasikan dalam program perencanaan daerah ketika calon gubernur terpilih nantinya,” tandas Ihan.