Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meningkatkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menjadi enam hari, mulai dari Senin hingga Sabtu. Tujuan dari penambahan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada warga Jakarta terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan adanya penambahan hari layanan ini, warga Jakarta yang sibuk selama hari kerja dapat tetap melakukan transaksi pembayaran PKB pada akhir pekan.
Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menyatakan harapannya bahwa penambahan hari layanan pada hari Sabtu dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Keputusan tentang penambahan hari layanan Samsat ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Pertemuan untuk membahas koordinasi dan langkah strategis terkait pengelolaan SAMSAT di wilayah DKI Jakarta dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2024 di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta. Dengan langkah ini diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat.