Beberapa kepala keluarga penghuni kolong tol di Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru), Jakarta Barat, telah dipindahkan ke Rusun Rawa Buaya. Proses relokasi ini menyertakan pembebasan biaya sewa rusun selama enam bulan bagi warga yang terkena dampak. Langkah ini diambil untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang sebelumnya tinggal di bawah jembatan tol. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses yang lebih baik terhadap hunian yang layak. Dengan adanya relokasi ini, diharapkan warga dapat menikmati kondisi hunian yang lebih baik dan nyaman, serta mendukung pembangunan kawasan ini secara menyeluruh.