Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI telah menetapkan tiga program prioritas untuk periode lima tahun ke depan. Salah satu program yang diprioritaskan yaitu ruang bersama merah putih. Program ini diumumkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan. Dengan program ini, diharapkan dapat memberikan ruang aman bagi korban serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya KemenPPPA dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.