Terdapat tiga pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur yang mengajukan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo, telah menggugat hasil rekapitulasi KPU yang menunjukkan mereka mendapat 254.618 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, mendapat 300.790 suara. Di Pilkada Magetan, pasangan calon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, mengajukan gugatan karena selisih suara tipis dengan pasangan calon Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan 137.347 suara. Sementara itu, di Pilkada Kabupaten Bangkalan, pasangan calon nomor urut 2, Mathur Husyairi-Jayus Salam, menggugat hasil rekapitulasi yang menyatakan mereka mendapat 211.201 suara, sementara rival mereka, pasangan calon Lukman Hakim dan Moch Fauzan Jakfar, memperoleh 319.072 suara.