More

    “Menkes: Kenaikan Iuran BPJS 2025 Tidak Terjadi”

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 belum ada rencana kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Menurut Menkes Budi Gunadi, dilihat dari kondisi keuangan, seharusnya tidak ada kenaikan iuran pada tahun 2025. Meskipun sempat beredar isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan terkait pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan masalah defisit anggaran, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat. Aset tersebut mampu membayar rumah sakit dengan lancar hingga tahun 2025. Meskipun ada risiko defisit, peningkatan pemakaian layanan BPJS dan kepercayaan publik yang tinggi menjadi faktor penyebabnya. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 mengenai Jaminan Kesehatan juga menyebutkan bahwa kenaikan iuran setiap dua tahun bisa dilakukan, namun harus dievaluasi terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif pada tanggal maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025. Direktur Utama BPJS menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan iuran akan dievaluasi oleh BPJS sebagai pelaksana, bukan sebagai pembuat regulasi.