Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, meninggalkan rapat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim RK-Suswono menyatakan keberatan dengan hasil rekapitulasi yang menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dengan perolehan suara lebih tinggi. Mereka mempermasalahkan pendistribusian formulir C6 yang berpotensi mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang di salah satu wilayah. Meskipun tim Pramono-Rano tidak merasa ada masalah, tim RK-Suswono tetap menjaga sikap dan meninggalkan rapat setelah tidak menerima tanggapan dari pihak lawan. Meskipun demikian, KPU Jakarta tetap mengesahkan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta tanpa kehadiran tim RK-Suswono. Tindakan tersebut menimbulkan ketegangan di akhir rapat dalam proses pemilihan gubernur tersebut.