Penjabat Bupati Bogor, Jawa Barat, Bachril Bakri telah memastikan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) tidak akan kembali berdagang di sepanjang jalur wisata Puncak Bogor setelah dilakukan tiga kali penertiban dan pemagaran. Meninjau kondisi jalur wisata Puncak bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Bachril menegaskan bahwa kebijakan tersebut mampu menunjukkan kondisi Rest Area Gunung Mas dan sekitarnya. Setelah dilakukan penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, lahan-lahan yang sebelumnya diduduki oleh para pedagang kini telah dipagari oleh para pemilik tanah.
Meskipun demikian, Bachril menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tetap mengawasi pedagang yang kini beroperasi secara mobile menggunakan kendaraan di jalur wisata Puncak. Peran Satpol PP adalah untuk terus melakukan pemantauan dan penjagaan agar para pedagang tidak kembali muncul di area yang sudah dibongkar. Bachril juga menekankan pentingnya melengkapi sarana dan prasarana di Rest Area Gunung Mas sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima dengan menyediakan tempat atraksi atau pertunjukan guna menarik lebih banyak wisatawan berkunjung.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah berkomunikasi dengan PT Perkebunan Nusantara untuk memperluas Rest Area Gunung Mas dengan tambahan sekitar 4,3 hektare lahan. Dengan tambahan lahan tersebut, diharapkan dapat menyediakan tempat parkir kendaraan yang mencukupi bagi para wisatawan yang berkunjung ke Puncak Bogor.