Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yakin bahwa legitimasi akan membuka peluang yang lebih luas bagi pemerintah, bukan hanya untuk memperluas bidang kesejahteraan yang ingin diatasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan tersebut. Terdapat tiga faktor yang dapat dilihat untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi, yaitu secara simbolis, materiil, dan prosedural. Metode prosedural, seperti yang dijelaskan oleh Taufik, dilakukan melalui penyelenggaraan pemilihan umum untuk memilih presiden, wakil presiden, wakil rakyat, kepala daerah, atau referendum untuk mengesahkan kebijakan umum. Namun demikian, Taufik menegaskan bahwa dalam Pilkada Jakarta 2024, di mana pemenang hanya memperoleh 25 persen suara pemilih, dapat dikatakan tidak menerima legitimasi dari masyarakat. Dia menilai bahwa tindakan KPUD Jakarta melanggar proses administrasi dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 karena dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya, yaitu memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang berhak memilih dan cenderung membiarkan mereka tidak menggunakan hak pilihnya.