Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh komisi antirasuah. Hal ini dikarenakan Yasonna memiliki agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan pada hari tersebut. Jadwal baru untuk pemeriksaan Yasonna belum ditentukan oleh pihak KPK. Yasonna seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, namun harus dijadwalkan ulang.
KPK belum memberikan informasi mengenai alasan Yasonna dipanggil oleh penyidik ataupun detail dari perkara yang sedang diselidiki. Biasanya penyidik KPK akan memberikan penjelasan mengenai perkaranya saat menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan panggilan Yasonna oleh KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan pada hari pemeriksaan Yasonna. Kabar selengkapnya dapat diikuti pada harinya.