Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang sudah berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Amerika Serikat kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Objek-objek tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu yang dikembalikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York melalui kerja sama dengan pihak Jaksa Daerah New York (DANY). Menlu RI menjelaskan bahwa keenam ODCB ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi, melebihi nilai nominalnya. Peristiwa ini dipandang sebagai langkah penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi serta mengklaim kembali warisan budaya nasional, serta memperkuat kerja sama internasional dalam hal tersebut. Setelah serah terima, objek-objek tersebut akan diserahkan ke Museum Nasional di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut oleh Kementerian Kebudayaan. Menkebud Fadli Zon menyambut baik kerja sama antara kedua kementerian ini dalam mendorong repatriasi warisan budaya Indonesia. Sebelumnya, Menkebud Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa objek-objek budaya penting lainnya dari Belanda juga akan segera dipulangkan ke Indonesia, termasuk koleksi dari Volkenkunde Museum di Belanda. Repatriasi artefak Indonesia dari Belanda telah dilakukan dalam gelombang pertama pada tahun 2023 dan gelombang kedua pada tahun 2024. Kesepakatan kerja sama antara Kemlu dan Kemenbud diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang untuk melindungi dan mengembalikan warisan budaya Indonesia yang tersebar di seluruh dunia.