Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sebuah tragedi menimpa satu keluarga di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Pasangan suami-istri AF (31 tahun) dan YL (28 tahun) bersama dengan anak laki-laki mereka, AH (3 tahun), ditemukan tewas di dalam rumah mereka. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan kejadian yang benar, dengan ketiga korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Tim kepolisian telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tragis ini.
Adalah kerabat korban yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut ketika mereka datang ke rumah korban untuk menyalakan air dan menemukan pintu rumah dalam keadaan terkunci. Mereka kemudian membuka pintu melalui jendela samping, hanya untuk menemukan YL dan AH dalam keadaan kaku di dalam kamar, sementara AF ditemukan meninggal dunia dengan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon di dapur. Jenazah ketiga korban kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk proses Visum Et Repertum.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kematian keluarga tersebut mungkin terkait dengan masalah finansial yang dihadapi oleh keluarga korban. Keterangan saksi menunjukkan bahwa suami korban terjerat dalam utang pinjaman online (pinjol). Polisi masih menyelidiki motif kematian dari ketiga korban dan belum dapat memberikan kesimpulan pasti. Proses penyelidikan masih berlangsung oleh unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dan Sat Reskrim Polres Tangsel.