Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya diminta untuk menunda kenaikan tarif yang rencananya diterapkan Januari 2025. Desakan ini terlontar dalam Diskusi Publik ‘Mengapa Jakarta Belum Punya Air Minum?’ yang digelar di Kroma, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024). Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo, Plt Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih, dan Pemerhati Kebijakan Publik Indra Budi Sumantoro turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut. Ketiganya sepakat untuk menunda rencana kenaikan tarif air PAM Jaya. Menurut Francine, kenaikan tarif yang direncanakan tidak mendesak karena laba bersih PAM Jaya selalu meningkat sejak tahun 2017, bahkan pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Selain itu, Francine juga menyatakan bahwa secara hukum PAM Jaya tidak dapat memanfaatkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 untuk menaikkan tarif air karena regulasi tersebut hanya berlaku untuk air minum, bukan air bersih yang disediakan oleh PAM Jaya. Indah Sukmaningsih dari YLKI juga menegaskan perlunya penundaan kenaikan tarif air hingga ada kejelasan mengenai aturan kenaikan tarif untuk air bersih. Kesepakatan tersebut mendapat dukungan dari YLKI dan mereka meminta PAM Jaya untuk mematuhi aturan yang menugaskan mereka untuk melayani 100% air minum melalui jaringan perpipaan pada tahun 2030.