Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok sedang mengerjakan pembangunan tiga embung menggunakan APBD Kota Depok. Tujuan dari pembangunan embung tersebut adalah untuk resapan air dan mencegah terjadinya kekeringan di wilayah tersebut. Pembangunan embung dilakukan di Jatijajar, Sukmajaya, dan Mekarsari dengan dana APBD yang telah dialokasikan. Proyek pembangunan embung ini telah dimulai sejak bulan Oktober dan diharapkan selesai pada akhir Desember 2024.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa pembangunan embung di daerah Jatijajar membutuhkan dana sebesar Rp545 juta dengan kapasitas tampung sekitar 180 meter kubik. Sementara itu, pembangunan embung di Mekarsari membutuhkan dana sebesar Rp936 juta dengan kapasitas tampung mencapai 474 meter kubik. Sedangkan embung di Sukmajaya menggunakan dana sebesar Rp468 juta dengan kapasitas tampung 467 meter kubik.
Pembangunan embung ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait genangan air akibat hujan dengan intensitas tinggi di sekitar lokasi tersebut. Pemerintah Kota Depok berharap pembangunan embung dapat meminimalisir risiko genangan dan banjir serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warganya. Meskipun progres pembangunan embung hampir selesai pada akhir Desember, DPUPR Kota Depok tetap mengawasi dan memastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pembangunan embung ini, diharapkan masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya dalam mengurangi dampak genangan dan banjir di wilayah tersebut. DPUPR Kota Depok berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan agar embung-embung tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.