More

    “Tarif Air PAM Jaya 2025: Rincian Kenaikan dan Analisis”

    PAM JAYA Umumkan Tarif Air 2025: Kenaikan Tarif dan Rincian Perubahan

    Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan penerapan tarif baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum telah ditetapkan dan akan tertera pada tagihan air bulan Februari 2025. Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa dalam 17 tahun terakhir, tarif air di Jakarta tidak mengalami perubahan meskipun biaya penyediaan air minum terus meningkat.

    Menanggapi hal ini, Kemendagri telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan. Arief menjelaskan bahwa pelanggan rumah tangga yang bijak dalam penggunaan air dengan konsumsi 10 m3 tidak akan merasakan perubahan tarif. Kelompok pelanggan sosial/K I yang menggunakan hingga 10 meter kubik mengalami penurunan tarif, sementara kelompok lainnya tetap seperti sebelumnya. Tarif akan diterapkan secara progresif untuk konsumsi air di atas 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

    PAM JAYA berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta. Pada akhir 2030, diharapkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) sehingga layanan air minum perpipaan yang berkualitas dan terjangkau akan segera terpenuhi. Arief juga menambahkan bahwa sebanyak 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta.