Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, telah memberikan tanggapannya mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggotanya yang saat ini berstatus tersangka. Dalam pernyataannya kepada Liputan6.com, Ade menyatakan rasa prihatin terhadap kasus tersebut. Meskipun demikian, Ade menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Ade juga menjelaskan bahwa anggotanya masih tetap sebagai Anggota DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok juga telah melakukan pemanggilan terhadap oknum terduga asusila untuk klarifikasi lebih lanjut, namun belum diungkapkan hasil dari pemanggilan tersebut.
Ade menegaskan bahwa DPRD Kota Depok akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Depok terkait dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu anggotanya. Semua langkah hukum yang ditempuh akan terus diawasi dan dihormati untuk menjamin keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.