More

    Pasutri Ditangkap dalam Pesta Seks di Bali: Wawasan Terbaru

    Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka karena membuka layanan tukar pasangan, di mana aktivitas seksual yang dilakukan direkam dan disebarluaskan melalui platform. Polisi mengungkap motif pasutri menjalankan praktik tukar pasangan berawal dari dorongan fantasi seksual, namun kemudian bergeser ke motif ekonomi. Hal itu diungkap Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu berdasarkan kedua pasutri atas nama IG (39) dan KS (39). Menurut Roberto, motif pertama pasangan tersebut adalah hasrat seksual, di mana salah satu pasangan memiliki fantasi untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Namun, motif tersebut kemudian berubah menjadi motif ekonomi. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan ke salah satu situs online. Situs tersebut mengharuskan pengakses untuk menjadi anggota terlebih dahulu, sehingga polisi harus menyamar selama proses penyelidikan. Situs tersebut digunakan sebagai sarana pertemuan dengan model untuk bertukar pasangan.