More

    Pemasangan Pagar Laut Tangerang: Penemuan Menjanjikan

    Hebohnya pembangunan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di sekitar Pantura Kabupaten Tangerang telah menarik perhatian pemerintah pusat. Menurut Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pagar bambu tersebut telah mengganggu aktivitas para nelayan dengan konsekuensi perahu-perahu mereka sering menabrak pagar karena tidak terlihat dengan jelas. Hal ini menyebabkan akses para nelayan menjadi terbatas dan juga berpotensi merusak ekosistem biota laut di sekitar wilayah tersebut.

    Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal PSDKP menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan menyegel pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Mereka berharap bahwa pihak yang memasang pagar tersebut akan mencabutnya sendiri setelah peringatan tersebut. Jika dalam rentang waktu 10 hingga 20 hari pagar tersebut tidak dicabut, KKP berencana untuk membongkarnya secara paksa.

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah memberikan arahan bahwa segala bentuk kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan berpotensi merusak ekosistem laut serta mengubah fungsi ruang laut harus segera dihentikan. Hal ini dilakukan karena tindakan seperti pemagaran laut tidak sesuai dengan praktik internasional yang diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi laut.