Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan terhadap korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (15/1). Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memberikan bantuan atau asuransi kepada para korban. Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa Dinas Sosial telah diperintahkan untuk melakukan pendataan terkait asuransi dan bantuan lainnya. Para korban yang memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial untuk klaim asuransi.
Proses pencarian korban kebakaran masih terus dilakukan dan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pendampingan terkait klaim asuransi. Hingga saat ini, tujuh jenazah korban kebakaran telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, 14 orang dilaporkan hilang dalam kebakaran tersebut. Proses identifikasi jenazah dilakukan untuk mengidentifikasi korban yang belum ditemukan.
Pemprov DKI Jakarta terus memantau penanganan korban kebakaran Glodok Plaza dan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Semua upaya dilakukan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada para korban kebakaran. Penanganan korban kebakaran merupakan prioritas utama bagi pemerintah guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.