Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan sejumlah prestasi dan kebijakan strategis di sektor perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pernyataan persnya, Bapak Sirait menyoroti kemajuan pembangunan di Ibukota Negara Kepulauan (IKN) serta Kemayoran, beserta kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.
Beliau mengumumkan bahwa pembangunan 27 menara dan sejumlah rumah di IKN telah selesai dan akan segera diresmikan. Maruarar juga menyinggung progress pembangunan di Desa Atlet Kemayoran, dengan rencana resmikan 3 menara di akhir Januari dan 7 menara pada bulan April, serta proposal untuk meresmikan total 10 menara oleh akhir April.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam kebijakan perumahan. Maruarar menyatakan bahwa kebijakan tersebut termasuk penyewaan termurah untuk MBR, diikuti oleh ASN, kemudian komersial, sesuai arahan Presiden.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan kementerian lain dalam merancang kebijakan konkret untuk mendukung MBR. Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah penghapusan Biaya Persetujuan Bangunan (PBG) atau IMB untuk MBR, yang sebelumnya membutuhkan proses selama 45 hari dan kini dipersingkat menjadi 10 hari.
Penghapusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga diumumkan untuk MBR dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan. Namun, Maruarar menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk MBR, dengan kriteria pendapatan kurang dari Rp8 juta, sebagai langkah nyata kebijakan pro-rakyat.