Di zaman China pada masa lalu, gaya rambut unik pria terlihat dengan adanya setengah kepala botak licin dan setengah lainnya dikepang panjang. Gaya rambut ini bermula pada era Dinasti Qing pada tahun 1644. Dinasti Qing melakukan reformasi besar-besaran setelah pemberontakan suku Manchu, di mana para pemimpin membuat peraturan untuk memaksa pria mencukur rambut menjadi model seragam. Namun, pria dari suku Han menolak peraturan ini karena menganggap rambut sebagai kehormatan yang tak boleh dipotong sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua mereka.
Pada akhirnya, kekaisaran memberikan dua pilihan bagi pria yang menolak mencukur rambut: mencukur rambut atau menggundul kepala. Hal ini membuat para pria akhirnya kehilangan gaya rambut panjang mereka dan berganti menjadi setengah botak licin dan setengah kepang. Meskipun banyak yang merasa malu dan tidak nyaman dengan peraturan ini, namun kekaisaran tetap tegas dalam menegakkan aturan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan ini dipertahankan selama ratusan tahun di China hingga pada tahun 1911 ketika terjadi reformasi besar-besaran di negara tersebut. Dampak dari kebijakan ini juga terlihat di luar China, di mana warga Tionghoa di berbagai negara seperti di Batavia (kini Jakarta) pada abad ke-17, memiliki gaya rambut serupa akibat pengaruh kebijakan di China. Kehadiran gaya rambut unik tersebut menjadi bagian dari sejarah budaya populer yang tetap dikenang hingga saat ini.