More

    Tidak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pemkot Depok

    Pemerintah kota Depok telah memantau fenomena antrean masyarakat dalam pembelian gas LPG 3 Kg tanpa adanya kelangkaan gas bersubsidi di wilayah tersebut. Sony Hendro, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah memberlakukan aturan pembelian gas 3 Kg melalui pangkalan dengan input KTP sebagai salah satu syaratnya. Sebelum kebijakan ini diterapkan, masyarakat masih bisa membeli gas di warung pengecer, namun sekarang pembelian gas LPG subsidi dilakukan secara terorganisir melalui pangkalan untuk memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Meskipun kebijakan ini masih baru, namun fenomena antrean masyarakat di pangkalan bisa terjadi karena kebijakan baru yang meminta pembeli untuk mengambil gas di pangkalan serta pembelian harus melalui input KTP. Hal ini seringkali membutuhkan waktu dan proses yang lebih lama, terutama jika pangkalan yang tersedia tidak tersebar di setiap RW di kelurahan. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3 Kg di kota Depok, namun adanya perubahan metode dalam pembelian gas bersubsidi.