More

    Erick Thohir Konfirmasi Pembentukan Danantara Disetujui

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan memainkan peran penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengumumkan pembentukan BPI Danantara setelah disetujui dalam Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Tujuan utama BPI Danantara adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan dividen BUMN serta membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah ditetapkan.

    Pembentukan BPI Danantara juga merupakan bagian dari transformasi BUMN untuk mendukung visi bersama menuju Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan semua pemangku kepentingan terkait. Selain itu, perubahan undang-undang juga mengatur tentang pengelolaan aset BUMN yang harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

    Erick Thohir juga menegaskan komitmen untuk memperkuat daya saing BUMN melalui peningkatan regulasi terkait dengan sumber daya manusia. Hal ini termasuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas dan perempuan untuk menduduki posisi penting dalam BUMN. Undang-undang BUMN ini juga menegaskan bahwa kekayaan BUMN merupakan kekayaan negara yang harus dikelola secara efisien.

    Diharapkan dengan adanya BPI Danantara, pengelolaan BUMN akan semakin terstruktur dan divisualisasikan dengan baik. Semua upaya ini bertujuan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menjadikan BUMN lebih responsif terhadap tantangan global.