More

    Penemuan KPK di Rumah Ketua Pemuda Pancasila: Wawasan Menjanjikan

    Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait penyelidikan kasus penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Lokasi rumah yang digeledah terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan detail mengenai hasil penggeledahan tersebut. Selain rumah Japto Soerjosoemarno, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Ahmad Ali dalam kasus yang sama. Selama operasi penggeledahan, KPK menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam. Selain kasus penerimaan gratifikasi, KPK juga tengah menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari. Sejumlah aset Rita Widyasari telah disita oleh KPK sebagai bagian dari penyidikan, termasuk 91 unit kendaraan, tanah seluas ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah. Barang-barang sitaan tersebut akan diproses lebih lanjut untuk pemulihan kerugian keuangan negara. Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan dihukum membayar denda sejumlah besar terkait kasus penerimaan gratifikasi. Melalui proses hukum, KPK berusaha mengembalikan hasil korupsi kepada negara.