Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan pertanyaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait kenaikan tarif air bersih PAM Jaya yang mencapai 71,3%. Surat tersebut dikirimkan pada Selasa (25/2/2025) setelah sebelumnya Francine mengirimkan surat aduan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang tidak merespons aduan tersebut sejak gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak dilantik pada 20 Februari lalu. Kenaikan tarif air bersih PAM Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 telah menimbulkan protes dari warga, terutama pemilik dan penghuni apartemen serta kondominium di DKI Jakarta. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penetapan kelompok pelanggan yang mengakibatkan kenaikan tagihan air bersih hingga 71,3% dari Rp 12.550/m3 menjadi Rp 21.500/m3. Francine juga menyoroti pemakaian air yang tidak dihitung per unit sehingga mengakumulasi tarif progresif tertinggi, melanggar ketentuan tarif batas atas air minum PAM Jaya dan menyebabkan ketidakpuasan terhadap kualitas layanan yang diterima. Warga menyayangkan lambatnya respons pemerintah terhadap aduan yang telah disampaikan, dan menekankan perlunya solusi yang cepat dan efektif atas permasalahan ini.