More

    MUI: Pentingnya Lembaga Penyiaran Edukatif dan Ramah Anak

    Selama bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di berbagai platform media sosial menekankan pada sisi edukatif dan ramah anak. Hal ini dilakukan mengingat adanya desakan pembatasan akses anak pada media sosial dan regulasi pengaturan usia anak dalam mengakses media digital yang sedang disiapkan.

    MUI menegaskan pentingnya konten yang tidak merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam fase pendampingan. Selain itu, siaran Ramadhan juga tidak boleh menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara. MUI menekankan agar tayangan Ramadhan mengandung muatan pendidikan dan dakwah untuk meningkatkan nilai sosial dan budaya masyarakat.

    Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menekankan bahwa lembaga penyiaran harus memproduksi dan menayangkan konten yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selama Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat fungsi media massa sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban. Selama bulan Ramadhan, lembaga penyiaran juga diwajibkan untuk menghormati ibadah puasa dan berbagai amalan peribadahan umat Islam.

    MUI juga menyatakan bahwa lembaga penyiaran harus memiliki komitmen dalam menumbuhkembangkan nilai keluarga dan memperkuat literasi serta edukasi mengenai bahaya judi online. Selain itu, tayangan Ramadhan diharapkan dapat menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial dalam berbagai aspek kehidupan. Konten kreator di platform media sosial juga diminta untuk mengisi siaran Ramadhan dengan konten yang mengedukasi dan membangun kesadaran sosial.

    Dengan demikian, siaran Ramadhan diharapkan tidak hanya memberikan hiburan namun juga menumbuhkan nilai-nilai positif dan kepedulian di tengah masyarakat. Hal ini merupakan upaya untuk memperkuat keberadaan lembaga penyiaran sebagai agen perubahan sosial yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

    Source link