More

    Target Wali Kota: BPBD Kota Depok Terbentuk Tahun 2027

    Pemerintah Kota Depok tengah merencanakan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kota tersebut. Hal ini dilakukan guna menyempurnakan penanganan bencana dengan lebih fokus dan efisien. Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa penanganan bencana di Kota Depok seharusnya dilakukan oleh BPBD bukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Supian berencana untuk membuat Perda terlebih dahulu sebelum membentuk BPBD pada tahun 2027. Pembentukan BPBD ini diperlukan mengingat kompleksitas permasalahan bencana yang tidak dapat ditangani hanya oleh satu bidang di kedinasan. Dengan adanya BPBD, diharapkan penanganan bencana di Kota Depok dapat lebih terkoordinasi dan efektif, terutama dalam hal mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat. Melalui pembentukan BPBD, diharapkan penanganan bencana di Kota Depok dapat lebih komprehensif dan berkelanjutan, mengingat pentingnya koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait.

    Source link