More

    Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Gagalkan di Soetta

    Pada bulan Februari 2025, calon pekerja migran Indonesia non-prosedural atau Pekerja Migran Ilegal gagal berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan tiga laporan polisi. Salah satu kasus melibatkan modus penyelundupan melalui rombongan jemaah umrah. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada tanggal 11 Februari 2025. Seorang calon pekerja berinisial SS diselipkan dalam rombongan umrah untuk dibawa ke luar negeri dengan alasan hendak bekerja di Timur Tengah. Para tersangka menggunakan modus penyelundupan dengan menyamar seperti jemaah umrah, lengkap dengan identitas palsu dan atribut rompi serta buku kuning vaksin jemaah umrah. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa korban bukanlah jemaah umrah dan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial RK, S, dan Z yang terlibat dalam modus penyelundupan tersebut. Mereka baru-baru ini menyelundupkan calon pekerja migran ilegal melalui rombongan umrah. Situasi ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal dalam pengiriman pekerja migran di Indonesia.

    Source link