Solusi Banjir Jawa Barat: Bantuan Kementerian ATR

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertekad untuk mengatasi permasalahan tanah pinggir sungai di Jawa Barat yang menjadi salah satu penyebab banjir. Menurutnya, ada 10 Kabupaten di Jawa Barat yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga Kementerian ATR/BPN akan mendorong revisi untuk menata kembali wilayah tersebut.

Dalam rapat yang digelar di Balai Kota Depok, Nusron menyampaikan bahwa realisasi target rencana detail tata ruang baru baru mencapai 17 persen, yang menjadi penyebab masalah dalam pembangunan di bibir sungai Jawa Barat. Karena itu, penataan kembali perlu dilakukan untuk memastikan izin pembangunan yang diberikan sesuai dengan kondisi tersebut.

Kementerian ATR/BPN akan fokus pada penanganan pembangunan di bibir sungai dengan memperhatikan izin yang diperlukan. Nusron menekankan pentingnya meninjau kemanfaatan dan kesesuaian pemanfaatan ruang sebelum memberikan izin pembangunan. Tanah di bibir sungai Jawa Barat sebagian besar dikuasai oleh masyarakat selama puluhan tahun, sehingga hal ini akan menjadi hambatan dalam proses pelebaran sungai di wilayah tersebut.

Source link