Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Kajian Penghambat Investasi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana membentuk tim kajian khusus untuk mengevaluasi regulasi yang mempengaruhi masuknya investasi di Indonesia. Mereka menyadari adanya beberapa regulasi yang dianggap menghambat investasi, dan akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapusnya. Pembentukan tim ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi investor domestik dan internasional. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian, yang bertujuan untuk memastikan arah kebijakan ekonomi keduanya sejalan dan terintegrasi dengan baik. Salah satu isu yang dibahas adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, yang diharapkan dapat tercapai melalui strategi revitalisasi industri, percepatan investasi, dan penguatan infrastruktur digital publik. Koordinasi yang solid antara DEN, Kemenko Perekonomian, dan seluruh kementerian/lembaga terkait diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Source link