Eksploitasi Anak SMP Menjadi LC Bar di Jakbar: Didesak Usut Tuntas

Kepolisian didesak untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam bisnis eksploitasi seksual. Mengutip permintaan tersebut, Kent menegaskan pentingnya mengusut tuntas jaringan pelaku yang terlibat, termasuk orang-orang yang membiayai, memfasilitasi, atau menutup mata terhadap praktik kejahatan ini. Selain itu, dia juga menyerukan hukuman maksimal tanpa keringanan bagi para pelaku, yang tidak hanya berupa pidana penjara, tetapi juga penyitaan aset untuk mendukung pemulihan korban. Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melaporkan tanda-tanda perdagangan anak yang mereka lihat, karena ini bukan hanya tanggung jawab aparat namun merupakan perang melawan kejahatan kemanusiaan. Kent menegaskan bahwa kita harus bersatu dalam melawan eksploitasi seksual dan tidak boleh membiarkan Jakarta menjadi tempat yang memberi kesempatan bagi pelaku. Kasus eksploitasi seorang remaja 15 tahun yang dipaksa menjadi pemandu karaoke di bar di Jakarta Barat yang berujung pada kehamilan, menjadi momentum bagi orang tua korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Dalam penanganan kasus tersebut, tim Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 tersangka. Seorang dari tersangka, yang masih di bawah umur, tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena kedudukannya sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Source link