Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa dia belum diizinkan untuk ikut berkampanye bagi calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md karena dia masih menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina dan belum menerima surat pemberhentian resmi.
Ahok menyampaikan bahwa dia telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komut Pertamina sejak awal Februari 2024, namun surat pemberhentiannya belum diterbitkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Karena hal ini, Ahok menyatakan bahwa dia tidak bisa berkampanye secara langsung untuk pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Meskipun demikian, Ahok menegaskan bahwa dia tetap taat dan tidak akan ikut serta dalam kampanye untuk memilih Ganjar-Mahfud. Dia juga menjelaskan bahwa dia tidak akan mengajak atau berkampanye untuk memihak pada paslon tertentu, meskipun arah dukungannya sudah dapat diindikasikan oleh masyarakat.
Ahok menegaskan bahwa dia tidak akan melakukan pelanggaran dengan berkampanye, dan masyarakat sudah bisa memahami kemana arah dukungannya.