Dinkes DKI Perpanjang Rekrutmen Pasukan Putih: Alur dan Syarat yang Harus Diketahui

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengumumkan perpanjangan waktu rekrutmen Pasukan Putih. Awalnya dijadwalkan pada 2-3 September 2025, namun telah diperpanjang hingga 8 September 2025. Dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 35/SE/2025, Dinkes DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa rekrutmen Pasukan Putih bertujuan untuk memperkuat petugas lapangan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di ibu kota. Proses rekrutmen ini tidak memungut biaya, dan Ani mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan.

Pasukan Putih bukan hanya petugas kesehatan biasa, tetapi juga merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga. Mereka diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada kelompok rentan dan membantu meningkatkan kualitas kesehatan secara menyeluruh. Proses rekrutmen ini berlangsung secara resmi dan gratis melalui kanal yang telah ditentukan.

Source link