Pramono, seorang petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pelican crossing di Cikini merupakan langkah responsif terhadap masukan dari masyarakat. Menurutnya, masalah penyeberangan pejalan kaki sebenarnya cukup sederhana, namun jika tidak ditangani dengan cepat, dapat menimbulkan risiko keselamatan dan masalah lalu lintas yang serius. Dengan cepat merespons masukan publik, Pramono berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan asisten pembangunan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera.
Selain itu, Pramono juga memberikan penekanan pada larangan parkir dan naik-turun penumpang di sekitar area pelican crossing tersebut. Pengawasan di lapangan juga akan diperketat dengan disiagakannya petugas dari dinas terkait di lokasi tersebut. Dengan kehadiran petugas pengawas, diharapkan situasi di sekitar pelican crossing di Cikini dapat lebih terkendali dan aman bagi pejalan kaki dan lalu lintas secara umum.