DPRD Ungkap Operator Parkir Ilegal, Rugi PAD DKI Rp700 Miliar/Tahun

DPRD DKI Jakarta Serius Awasi Praktik Parkir Ilegal

DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran mengawasi praktik parkir ilegal di Ibu Kota dengan serius. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyampaikan bahwa praktik ilegal tersebut merugikan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 700 miliar per tahun.

Jupiter menegaskan lebih dari 70 persen potensi PAD sektor perparkiran dianggap bocor, dan DPRD hadir untuk memastikan kebijakan perparkiran berjalan sesuai aturan dan tanpa praktik ilegal yang merugikan daerah. Dukungan juga diberikan kepada langkah Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Unit Pengelola Perparkiran (UPP) dan TNI-Polri dalam melakukan penertiban. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menerapkan kebijakan secara transparan, terukur, dan adil.

Dampak dari parkir ilegal tidak hanya menurunkan PAD, tapi juga memperparah kemacetan dan memberatkan masyarakat akibat tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, penyegelan terhadap praktik parkir ilegal dianggap perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam sistem perparkiran di DKI Jakarta.

Source link