Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9) berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri negara tersebut. “Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” jelas kementerian tersebut, Jumat (19/9).
Langkah ini mengikuti Presiden Prancis Emmanuel Macron yang sebelumnya mengumumkan pada 25 Juli bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB di bulan September. Konferensi internasional tingkat tinggi tentang Palestina pun diadakan di New York dari tanggal 28 hingga 30 Juli, dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai ketua bersama.
Selanjutnya, setelah konferensi tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis bersama menteri luar negeri dari 15 negara Barat mengeluarkan pernyataan menyerukan pengakuan negara Palestina. Sampai saat ini, Negara Palestina telah diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia. Beberapa negara seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia juga telah mengakui Palestina.
Rusia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara yang disetujui PBB, dengan pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Hingga saat ini, upaya-upaya tersebut tetap berjalan dalam mendukung kedaulatan Palestina dan mencapai perdamaian di Timur Tengah.