Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terus mengingatkan bahwa tidak boleh ada intimidasi saat Pemilu 2024, karena menurutnya semua warga mempunyai hak yang sama. Hal ini disampaikan saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
Megawati bahkan membawa selembar kertas berisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk menegaskan penjelasannya. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebohongan, tetapi sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Megawati juga meminta agar seluruh masyarakat membaca kertas tersebut dan mengingatkan para pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Ia kemudian memberikan surat tersebut kepada masyarakat yang hadir dalam hajatan rakyat.