More

    5 Seleb Indonesia yang Terlibat Kasus Pencucian Uang, Termasuk Raffi Ahmad

    Jakarta, CNBC Indonesia – Money laundry alias pencucian uang adalah tindakan kriminal yang menyembunyikan asal usul dana yang diperoleh secara ilegal sehingga tampak sah. Sejarahnya, praktek pencucian uang kerap melibatkan selebritas. Tren ini juga pernah terjadi di Hollywood.

    Di Indonesia, sejumlah artis Tanah Air pernah terseret dalam kasus pencucian uang meski pada akhirnya mereka tidak terbukti terlibat.

    Berikut adalah sejumlah artis Indonesia yang namanya pernah terseret dalam pusaran kasus pencucian uang.

    1. Raffi Ahmad
    Nama Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan. Dia dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang. Dugaan ini digaungkan oleh Hanifa Sutrisna yang merupakan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) dalam siaran di akun TikTok @nasionalcorruption.

    Merespons hal tersebut, suami dari Nagita Slavina itu secara tegas membantah tuduhan melakukan pencucian uang dengan nominal sangat fantastis karena disebut NCW mencapai ratusan miliar rupiah. Raffi merasa perlu melakukan klarifikasi demi keberlangsungan bisnisnya.

    Raffi mengaku, tuduhan tersebut bisa saja karena dirinya masuk ke dunia politik. Meskipun Ia bukanlah menjadi seorang politisi namun Ia juga bekerja sebagai tim sukses salah satu pasangan calon Presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto.

    “Saya sadar ini tahun pemilu, saya masuk lingkaran ring 1 salah satu paslon. Sudah diperingatkan, ini juga kan pengalaman pertama, ternyata benar,” ujarnya di kawasan Mampang Jakarta, Senin (5/2).

    2. Atta Halilintar
    YouTuber Atta Halilintar juga pernah terseret kasus dugaan pencucian uang serta penipuan robot trading. Kasus itu berawal pada 2022 lalu ketika 230 korban penipuan robot trading Net89 melaporkan Atta ke Bareskrim Polri. Dia diduga menerima aliran dana dari Reza Paten, founder Net89 melalui hasil lelang bandana miliknya.

    Tidak hanya Atta, sejumlah publik figur juga disebut terlibat, termasuk Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.

    Kelimanya diduga menerima dana dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban tersebut menyebut bahwa kelima publik figur itu diduga ikut menerima keuntungan dari hasil lelang dan promosi.

    Namun, Atta tidak pernah dinyatakan bersalah sehingga terbebas dari kasus tersebut.

    3. Kevin Aprilio
    Musisi Kevin Aprilio pernah dilaporkan ke Mabes Polri pada 2022 lalu karena tuduhan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam kasus robot trading Net89. Mantan personel band Vierra itu dituduh menerima keuntungan dari hasil promosi robot trading.

    Kevin bahkan sempat diperiksa oleh petugas. Namun, pada waktu itu polisi menyebut bahwa dia juga korban karena dananya ikut tertahan di aplikasi robot trading yang bermasalah.

    4. Ivan Gunawan
    Artis dan desainer Ivan Gunawan pada 2022 lalu tersangkut kasus robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan dan pencucian uang. Igun, sapaan akrabnya, juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait posisinya sebagai brand ambassador platform investasi tersebut.

    Pada waktu itu, Igun menjelaskan bahwa hubungan kerjanya adalah hubungan profesional sebagai ambasador. Ia dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan DNA Pro di Instagram.

    Ivan pun diketahui mengembalikan dana hampir Rp 1 miliar yang ia terima sebagai bayaran ke penyidik.

    5. Rossa
    Pada 2022 lalu, penyanyi Rossa ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan serta pencucian uang. Sempat diperiksa penyidik, Rossa mengaku hanya diundang sebagai penyanyi dalam sebuah acara yang diselenggarakan DNA Pro.

    Meski mendapat honor atas kerja yang saha, Rossa diminta mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro. Polisi menyita sementara duit yang didapatkan Rossa sebagai barang bukti untuk kasus DNA Pro.

    Source link