Selain itu, saat ditanya mengenai kendala selama proses pencoblosan, Benyamin menjelaskan bahwa untuk TPS yang mengalami genangan akan dia tinjau, termasuk dalam memberikan fasilitas jika diperlukan untuk pindah ruangan, bahkan penyedotan air.
“Kemarin malam hujan sangat deras, sangat deras sekali. Saya mendapat laporan pagi ini ada beberapa TPS yang tergenang air. Setelah dari sini, saya akan melakukan tinjauan,” kata Benyamin.
“Mengenai penanganan TPS, itu adalah wewenang KPU dan Bawaslu. Kami (Pemerintah Kota Tangerang Selatan – Red.) hanya memberikan fasilitasi, misalnya harus pindah ke gedung, menyedot air, memindahkan meja, dan sebagainya, kami memberikan fasilitas,” tambahnya.