Jakarta, CNBC Indonesia – Legenda FC Barcelona, Dani Alves, telah dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2022 lalu dan dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun serta denda sekitar Rp2,53 miliar.
Dilansir dari ESPN, Pengadilan Tinggi Katalan (Catalonia) menyatakan bahwa Alves terbukti bersalah dalam melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah klub malam di Barcelona pada tahun 2022. Selain hukuman penjara 4,5 tahun, Alves juga diwajibkan membayar denda sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp2,53 miliar kepada korban.
Dalam pembelaannya, Alves mengklaim bahwa hubungan seks yang dianggap sebagai pelecehan dilakukan atas dasar suka sama suka atau persetujuan kedua belah pihak. Namun, korban meragukan pernyataan tersebut dengan memberikan bukti berupa cedera lutut akibat Alves mendorong korban ke lantai.
Selain itu, korban juga mengatakan bahwa Alves melakukan sejumlah tindakan yang menyebabkan ia “menderita”. Atas dasar bukti tersebut, korban merasa puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Alves.
Meskipun demikian, tim kuasa hukum korban tetap akan menganalisis hukuman tersebut untuk mengetahui apakah sesuai dengan tingkat “kejahatan” yang dilakukan. Sementara itu, pengacara Alves menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hukuman tersebut.
Dilaporkan bahwa jaksa penuntut menuntut Alves dengan hukuman penjara sembilan tahun dan korban meminta 12 tahun. Namun, pengadilan memutuskan hukuman 4,5 tahun dengan pertimbangan bahwa Alves telah memilih untuk membayar kompensasi kepada korban.
Pengacara korban, Ester GarcÃa, mempertanyakan apakah adil jika terdakwa yang memiliki uang dapat “membayar” hukuman yang lebih ringan.
Pada akhirnya, Garcia menyatakan bahwa kliennya puas karena Alves dinyatakan bersalah.
Pada Januari 2023, mantan pemain Paris Saint-Germain (PSG) ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kamar mandi klub pada 31 Desember 2022. Sejak penangkapan itu, Alves ditahan di penjara praperadilan preventif di Spanyol. Pada awal Februari 2024, kasus ini disidang selama tiga hari di Barcelona.
Selama persidangan, Alves sempat mengubah cerita dan mengakui melakukan perbuatan tersebut atas dasar persetujuan bersama. Namun, hal ini dibantah oleh korban dan tim kuasa hukumnya.
Meskipun demikian, korban mengaku puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Alves dan menyatakan bahwa ia percaya pada pernyataan yang dilontarkan.