More

    Polda Metro Menyediakan Sarana Pengaduan Korban Diduga Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

    Rektor Universitas Pancasila, ETH akhirnya membuka suara mengenai tudingan pelecehan seksual terhadap dua stafnya. Melalui penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan menepis dugaan kejadian pelecehan tersebut.

    “Kami memastikan bahwa berita tersebut didasarkan pada laporan yang tidak benar dan peristiwa yang dilaporkan itu tidak pernah terjadi,” katanya dalam pernyataan tertulis pada Minggu (25/2/2024).

    Raden menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melaporkan ke polisi. Namun, dia menegaskan bahwa ada ancaman hukuman bagi siapa pun yang membuat laporan palsu.

    “Kita semua tahu bahwa ada konsekuensi hukum bagi laporan palsu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Raden juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

    “Kita harus menghormati prinsip praduga tak bersalah, terutama dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkan setahun yang lalu. Sangat aneh jika laporan tersebut baru muncul saat proses pemilihan rektor baru,” ungkapnya.

    Meskipun demikian, Raden menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

    “Kami akan mengikuti proses hukum terkait laporan ini. Kami percaya kepada kepolisian untuk menangani ini secara profesional,” tegasnya.

    Source link