Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menganggap bahwa pemberian pangkat bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak untuk menerima penghargaan tersebut karena telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, seharusnya Prabowo telah dianugerahi pangkat tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Kenaikan pangkat bintang empat bagi Prabowo tidak bersifat politis, itu sudah layak dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi secara langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diadakan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
Ujang juga mencatat bahwa Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, pernah mendapatkan penghargaan yang sama di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri, begitu pula dengan Luhut Binsar Pandjaitan saat kepemimpinan presiden keempat Abdurrahman Wahid.
“Jadi, seperti dulu Pak SBY juga pernah mendapatkan, dan jika tidak salah Pak Luhut juga pernah. Banyak jenderal bintang tiga yang kemudian diberikan bintang empat sebagai tanda kehormatan oleh pemerintah, itu merupakan kehormatan bagi yang bersangkutan,” kata Ujang.
Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan itu semata-mata atas usaha keras Prabowo untuk Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan politik.
“Jadi, sangat jelas bahwa pemberian bintang empat kepada Prabowo bukanlah masalah politis, jangan mengaitkannya dengan politik. Pemberian tanda kehormatan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena Prabowo telah banyak berkontribusi bagi bangsa dan negara,” katanya. (SENOPATI)