KabarOto.com – Korlantas Polri siap menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai Senin 4 Maret hingga Minggu 17 Maret 2024 untuk menangani 11 pelanggaran lalu lintas. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyatakan bahwa operasi tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
“Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” ujar Eddy.
Baca Juga : Ingin Tahu Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak? Begini Caranya
Eddy menjelaskan bahwa operasi ini akan menargetkan 11 pelanggaran lalu lintas, seperti berkendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan.
Selain itu, operasi juga akan menindak penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai, dan penggunaan plat khusus palsu. Penindakan tidak hanya akan dilakukan melalui tilang elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, tetapi juga secara manual.