Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggeledahan di rumah HE, seorang dukun santet yang ternyata memiliki senjata api (senpi) dan puluhan amunisi di rumahnya di RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
HE, yang berusia 67 tahun, juga menyimpan banyak foto warga yang telah ditusuk dengan jarum dan dicoret-coret dengan spidol warna merah.
“HE sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, pada Senin (4/3/2024).
Polisi menemukan sejumlah senpi dan senjata peledak di rumah HE, termasuk satu pucuk senpi jenis revolver dengan beberapa butir peluru, satu pucuk senpi jenis defender dengan beberapa butir peluru, dua buah magasin, dus peluru kaliber 7 milimeter isi 41 butir, dus peluru kaliber 9 milimeter isi 25 butir, dus peluru kaliber 9 milimeter isi 19 butir, peluru revolver, dus peluru kaliber 6,35 milimeter isi 18 butir, sarung senjata warna hijau, holster warna hijau, dan granat nanas.
Selain itu, ditemukan sebuah buku izin senjata warna biru, satu peluru kaliber tidak diketahui, dan peluru kecil kaliber yang tidak diketahui.