Sebanyak 121 KSK dioperasionalkan pada PSU di Kuala Lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi KSK berada di luar pusat kota Kuala Lumpur, dimana terdapat komunitas warga Indonesia bermukim dan titik-titik tempat pemungutan suara akan dilakukan. Lokasi PSU dengan metode KSK sudah diidentifikasi dan dapat dilakukan dalam satu hari saja. Proses penghitungan suara dijadwalkan akan dilakukan pada 10 dan 11 Maret 2024.
Hasyim menegaskan bahwa setelah pemungutan suara selesai, tim KSK akan kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur untuk administrasi dan penghitungan suara bersama dengan metode TPS.