More

    Bawaslu Mendeteksi 266 Kasus Pelanggaran Kode Etik Selama Pemilu 2024

    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa ada 266 kasus pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, terdapat juga 140 kasus pelanggaran hukum lainnya.

    Bagja menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pidana Pemilu dengan serius, meskipun memiliki karakteristik khusus yang tidak mengikuti KUHAP. Dia juga menyebutkan bahwa terdapat 71 kasus pelanggaran administrasi dan 63 kasus pelanggaran pidana yang telah terbukti, menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang lebih efektif dalam pemilu.

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan bahwa terdapat sekitar 1.500 laporan masuk dan 700 temuan oleh Bawaslu, yang menjadi tantangan dalam penanganan kasus. Namun, Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap kasus yang memiliki bukti yang cukup, baik yang viral di media sosial maupun yang tidak.

    Bagja juga mengakui bahwa celah untuk pelanggaran selalu ada karena faktor manusia dalam pesta demokrasi yang skala besar. Namun, yang paling penting bagi Bawaslu adalah memastikan setiap suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dalam rekapitulasi memiliki bobot yang sama untuk menentukan hasil akhir Pemilu. Bawaslu juga siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang di Malaysia untuk memastikan proses pemilu berlangsung transparan.

    Source link