More

    Polisi Mengungkap Kasus Penyelundupan Narkoba LSD dari Jerman, Diduga Menargetkan Pelajar

    Polisi berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Dalam kasus ini, seorang kurir ditangkap bersama dengan bukti 2.500 lembar LSD.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, mengatakan bahwa LSD diselundupkan dari Jerman melalui perusahaan ekspedisi barang di Indonesia. Mereka menyamarakan kiriman tersebut sebagai perangko.

    Pelaku yang diketahui dengan inisial NK bertugas mendistribusikan barang-barang tersebut di Indonesia. Dia menawarkan satu kotak berisi 25 lembar LSD dengan harga Rp 100 ribu per kotak. Sindikat ini mampu mendapatkan keuntungan yang besar dari penjualan tersebut.

    Hengki juga menekankan bahwa sindikat ini dapat menghasilkan Rp 250 juta hanya dari penjualan 5 lembar LSD seharga Rp 100 ribu per lembar. Praktik ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan harus segera diatasi oleh pihak berwenang.

    Source link