More

    Pelanggaran Terbanyak saat Operasi Keselamatan 2024, Tilang 60.047 Pengendara

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menilang 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga Jumat (15/03/2024). Masih berlangsung sampai Minggu (17/03/2024), pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan lalu lintas.

    Pelanggaran yang paling dominan pada Operasi Keselamatan 2024 adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), sebanyak 22.281 pelanggar, dan pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), sebanyak 7.077 pelanggar.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa dari total 60.047 pelanggar tersebut, sebagian besar merupakan hasil tilang manual atau non-elektronik dan tilang elektronik. Korlantas berhasil menindak 53.656 pelanggar dengan tilang non-elektronik, sementara tilang elektronik (ETLE) mencatat sebanyak 13.373 pelanggar.

    Operasi Keselamatan 2024 dianggap efektif dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Hal ini juga membantu dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga penertiban terhadap pengendara roda dua dan roda empat akan terus dilakukan.

    Brigjen Trunoyudo juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri dan pihak terkait, tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat. Polri berharap agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan.

    Source link