More

    KPU Resmi Menetapkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 32 Provinsi, Ini Detailnya

    Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi dari keseluruhan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, sementara dua provinsi lainnya dipimpin oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222. Tiga pasangan yang ikut dalam pemilihan presiden dan wakil presiden adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).

    Partai politik yang ikut dalam pemilu legislatif terdiri dari 18 partai politik nasional, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Selain itu, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

    Enam partai politik lokal juga ikut serta, yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

    Source link